Kelenteng Majalengka Hampir Dirobohkan Zaman Orde Baru | Sejarah Klenteng Hok Tek Tjeng Sin Majalengka
[Historiana] - Sejarah Pasang surut negeri kita juga dialami oleh para penganut Khonghucu. Klenteng Hok Tek Tjeng Sin dan Penganut Agama Khonghucu di Majalengka mengalami hal yang sama. Tulisan ini diadaptasi dari Yusuf Anbar Firdausi, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Pada masa pemerintahan orde baru, agama Khonghucu dilarang oleh pemerintah, sehingga aktivitas keagamaan penganut agama Khonghucu menjadi terhambat. Diskriminasi umat Khonghucu mulai dirasakan dengan diterbitkannya instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 Tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina yang melarang segala aktivitas berbau Tionghoa. Kemudian disusul pada tahun 1978 diterbitkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 477/74054/BA.01.2/4683/95 tanggal 18 November 1978 antara lain menyatakan bahwa agama yang diakui oleh pemerintah yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, sehingga mulailah keberadaan penganut agama Khonghucu dipinggirkan. Secara sistematis dan masif dilakukan oleh para menteri da...